Hadits Malik No. 625

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang orang yang sedang ihram memakai pakaian yang terkena za'faran dan wars. Beliau bersabda: 'Barangsiapa tidak menemukan kedua sandalnya, hendaklah dia memakai kedua sepatunya dan memotong bagian yang berada di bawah kedua mata kakinya'."

(HR. Malik: 625)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketika Neraka Menjadi Dingin Untuk Orang Yang Patuh Pada Allah

Doa Paham Ilmu • Fatwa NU

Hati Hati Dengan Rasa Gak Enakan • Aulia Izzatunisa