Hadits Malik No. 1144

"Satu dinar dijual dengan satu dinar, dan satu dirham dengan satu dirham. Antara keduanya tidak boleh ada yang lebih."

(HR. Malik: 1144)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketika Neraka Menjadi Dingin Untuk Orang Yang Patuh Pada Allah

Doa Paham Ilmu • Fatwa NU

Hati Hati Dengan Rasa Gak Enakan • Aulia Izzatunisa