Hadits Bukhari No. 174

"Sepertinya kami telah membuat kamu tergesa-gesa?" Laki-laki Anshar itu menjawab, "Benar." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Jika kamu dibuat tergesa-gesa atau tertahan (tidak mengeluarkan mani), maka cukup bagimu berwudlu." Hadits ini dikuatkan juga oleh Wahhab ia berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah. Abu 'Abdullah berkata, riwayat Ghundar dan Yahya dari Syu'bah tidak menyebutkan 'wudlu'."

(HR. Bukhari: 174)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketika Neraka Menjadi Dingin Untuk Orang Yang Patuh Pada Allah

Doa Paham Ilmu • Fatwa NU

Hati Hati Dengan Rasa Gak Enakan • Aulia Izzatunisa